Monday, August 9, 2010

Mengusap wajah setelah berdo'a

Salah satu kebiasaan yang sering kita lihat, setiap selesai berdoa baik telah sholat maupun diluar waktu sholat, umat Islam mengusapkan tangannya kewajahnya. Hal mengusap wajah setelah berdoa ini berdasarkan beberapa hadits, bahwa Rasulullah saw setelah berdoa mengusapkan kedua tangan ke wajahnya. Umpama hadits dari Saib bin Yazid dari ayahnya, “Apabila Rasulullah saw  berdoa, beliau selalu mengangkat kedua tangannya, lalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya”(HR Abu Dawud, no1275, 1492). Dan hadits-hadits lainnya yang serupa dan semakna, dari Umar bin Khattab, Ibnu Abbas dan lainnya, yang antara lain diriwayatkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi Ibnu ‘Asakir , Ibnu Majah, Ath Thabarani dan lain-lain.
Memang benar ada beberapa riwayat tentang masalah tersebut lemah, karena diantara rawinya terdapat seorang yang dipandang lemah oleh pakar hadits. Namun karena terdapat syawahid/para saksi atau penguatnya dan diriwayatkan dengan berbagai jalan, maka menurut ulama hadits dhoif ini menjadi hadits hasan lighairih (Hasan disebabkan adanya riwayat yang lain).
Sebagaimana diterangkan dalam kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam oleh al-Hafiz Shaikh Ibn Hajar al-Asqolani, berikut ini: “Diriwayatkan Umar ra yang katanya: Rasulullah saw menadah tangannya ketika berdoa, beliau tidak menurunkan tangan itu hingga menyapu dengan tangannya kewajahnya”(HR at-Tirmidzi, sebagai syawahid hadits dari Ibn Abbas ra disisi Abu Daud dan lainnya, dengan banyaknya beredar hadits itu maka membuat hadits ini (naik derajat) Hasan).

 Imam as-Son’ani ketika memberi komentar kata-kata Ibn Hajar didalam kitabnya Subulus Salam Syarh Bulughul Maram: “Dan padanya (hadits tersebut) menjadi dalil atas di syariatkan menyapu wajah dengan kedua tangan setelah selesai berdoa…”.     
Imam as-Son’ani berkata: “Ada ulama yang berkata bahwa hikmahnya adalah karena kedua tangan yang diangkat ketika berdoa itu tidak kosong dari rahmat Allah. Maka wajarlah kalau kedua tangan yang penuh dengan rahmat Allah itu disapukan terlebih dahulu kewajahnya sebelum diturunkan, karena wajah itu dianggap sebagai anggota tubuh manusia yang paling mulia dan paling terhormat”.

Hadits-hadits shohih berikut ini mengenai mengusap wajah seusai berdo’a:
“Rasulallah saw bila telah menuju pembaringannya nafatsa (meniup disertai butiran kecil airliur) pada kedua telapak tangannya dengan Qulhuwallahu ahad dan Mu’awwidzatain (QS Alfalaq dan Annaas), lalu mengusapkan kewajahnya dan anggota tubuhnya yang terjangkau dengan kedua tangan beliau saw. Berkata Aisyah ra, ketika beliau sakit maka beliau menyuruhku untuk melakukannya untuk beliau saw (Bukhari hadits no.5416). Sedangkan dalam kitab Bukhori hadits no.4729: bahwa Rasulallah saw ketika dipembaringannya, merapatkan kedua telapak tangannya lalu nafatsa (meniup dengan sedikit meludah) pada kedua telapak tangannya, lalu membaca surat Al Ikhlas, Alfalaq dan Annaas, lalu mengusapkan kewajahnya, dan seluruh tubuh yang mungkin dicapainya, beliau mengulanginya tiga kali.       

Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin juz I, hal 184-185 menyatakan: Imam Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar (hal. 69), dan kami juga meriwayatkan hadits dalam kitab Ibnus Sunni dari sahabat Anas bahwa Rasulullah saw apabila selesai melaksanakan shalat, beliau mengusap wajahnya dengan tangan kanannya. Lalu berdoa: “Saya bersaksi tiada Tuhan kecuali Dia Dzat Yang maha Pengasih dan penyayang. Ya Allah Hilangkan dariku kebingungan dan kesusahan”.
Juga didalam kitab al-Adzkar ini pada bab adab-adab ketika berdoa, disebutkan: “Dan telah berkata Abu Hamid al-Ghazali didalam ihya, adab/cara berdo’a itu ada sepuluh..... Yang ketiga: menghadap qiblat, dan mengangkat kedua belah tangan dan menyapu keduanya kewajah pada akhir do’a (setelah berdoa) …”.        

Didalam kitab Fathul Muin (Al-Malibary): “Dan (disunahkan waktu berdoa itu) mengangkatkan kedua tangan yang bersih sampai sejajar dengan dua bahu, dan disunnahkan menyapu muka dengan kedua tangan itu seusai berdoa …”

Didalam Hasyiah al-Baijuri juga disebutkan sunnahnya menyapu wajah setelah berdo’a diluar waktu sholat.        

Insya Allah jelas buat kita bahwa Nabi saw pernah mencontohkan mengusap tangan kewajahnya setelah berdoa, terutama saat akan tidur. Beliau saw sedang sakitpun menyuruh isterinya Aisyah ra untuk melakukannya. Ini semua merupakan sunnah dan sebagai salah satu etika berdoa. Begitu jug sebagai bukti bagi orang yang meniadakan dan membid’ahkan munkar mengusap wajah setelah berdoa. Begitupun juga tidak ada satu dalil pun dari Nabi saw yang mengharamkan mengusap wajah setelah berdoa! Janganlah kita mudah menvonnis bid’ah munkar (baca: haram), sesat, dan lain sebagainya, yang mengamalkan amalan-amalan sunnah atau mubah. Jangan lagi yang masih ada dalilnya, umpama saja tidak ada satu haditspun dari Nabi saw tentang mengusap wajah setelah berdoa diluar waktu sholat, itupun bukan berarti haram untuk di lakukan. Orang boleh melakukan amalan apapun setelah selesai sholat  selama hal itu tidak berlawanan yang telah digariskan oleh syari’at Islam. Dan yang penting lagi orang tidak boleh mewajibkan/mensyariatkan amalan yang sunnah atau mubah, dan sebaliknya mensunnahkan suatu amalan padahal amalan ini wajib hukumnya. Wallahu’alam.